Rahasia Berinvestasi Sukses dengan Emas

Bagaimana Uang Hasil Kerja Keras Anda Mempunyai NILAI dan DAYA BELI Yang Sama 10 Bahkan 20 Tahun Yang Akan Datang? Bagaimana Menghindari Perampok Yang Tidak Pernah Di Tangkap Polisi, Yakni Inflasi? Bagaimana Dengan MUDAH dan PASTI, EMAS Membantu Perencanaan Keuangan Keluarga Terutama Biaya Pendidikan dan Masa Depan Anak Anda?

Minimal Design

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown ...

Download high quality wordpress themes at top-wordpress.net

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown ...

Easy to use theme admin panel

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown ...

Tampilkan postingan dengan label Kajian Islam. Tampilkan semua postingan

Kisah : Zainab Binti Jahsyi (Istri Rasulullah yang Wali nikanya paling mulia)





Wahai kawan alhamdulillah hari ini saya mencoba membagikan sebuah kisah menarik tentang sosok istri Rasulullah SAW yakni Zainab binti Jahsyi. Sejenak saya bahas dulu profil dari beliau.

Zainab Binti Jahsyi adalah seorang putri bangsawan. Beliau terlahir dengan nama Barrah. Baru setelah menikah dengan Rasulullah SAW., namanya oleh beliau diganti dengan nama Zainab. Ia adalah wanita muda yang cantik, keturunan bangsawan yang merupakan keturunan bani Asad bin Khuzaimah Al-Mudarri. Ia merupakan cucu dari Abdul Muttalib, putri bibi Rasulullah SAW, Umaimah binti Abdul Muttalib. Perlu kawan semua ketahui Umaimah ini merupakan saudara perempuan Abdullah(ayahanda Rasulullah) dari lain ibu, dengan begitu Zainab binti Jahsyi ini merupakan saudara sepupu Rasulullah SAW. Para penulis biografi menuturkan bahwa Zainab ini berkulit putih, cantik dan termasuk wanita sempurna diantara wanita Quraisy. Dengan kondisi ini ia merasa bangga dengan kecantikannya dan keturunannya yang mulia.




Dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah

Kisah ini bermula ketika Zaid yang merupakan Anak Angkat Rasulullah SAW telah beranjak cukup dewasa, maka Rasulullah saw Memilihkan istri untuknya, yaitu Zainab binti Jahsyi. Namun bagaimana reaksi Zainab? Pasti saja menolak. Bagaimana tidak, Zainab adalah seorang wanita bangsawan pasti merasa harga dirinya jatuh ketika hendak menikah dengan seorang bekas budak walaupun sudah dimerdekakan. Begitu juga kakak Zainab, Abdullah bin Jahsyi memiliki pandangan yang sama dengan Zainab. Akhirnya, keduanya pun berterus terang dengan Rasulullah saw. Agar jangan diharuskan menerima penghinaan yang merendahkan martabatnya sebagai keturunan bangsawan. “Sungguh, aku tidak mau menikah dengan dia(zaid) selama-lamanya”, ujar Zainab. Tentu mereka berdua belum memahami bahwa semua manusia dalam pandangan Allah SWT. Adalah sama.

Akhirnya Rasulullah saw. Pun mengingatkan kakak – beradik itu tentang kedudukan zaid terhadap beliau dan terhadap agama islam. Namun tetap saja keduanya tidak mau menerimanya, dan akhirnya turunlah firman Allah SWT.


QS. Al-ahzab[33]: 36. :”Dan tidaklah pantas bagi laki – laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan(yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.

Dan akhirnya setelah turun ayat diatas, Zainab pun mau menikah dengan Zaid semata-mata karena taat pada perintah Allah SWTdan Rasul-Nya. Namun dalam perjalanannya pernikahan antara Zaid dan Zainab tidaklah harmonis. Bagaikan sebuah perahu yang terus dilamun oleh ombak, begitulah kira – kira gambaran rumah tangga ini. Ini terjadi tiada lain karena Zainab sukar melupakan kemuliaan dirinya sebagai wanita berdarah bangsawan. Ia tetap merasa tidak sudi bersuami seorang “bekas budak”. Zaid pun hanya mengadu pada Rasulullah mengenai perilaku istrinya tersebut. Namun berkali – kali pula Rasulullah berkata kepada zaid,”Pertahankanlah istrimu dan tetap bertakwa kepada Allah SWT.”

Singkat cerita, akhirnya zaid pun tidak tahan lagi menghadapi sang istri. Tentu saja Rasulullah SAW tidak dapat memaksakan sesuatu yang tidak mungkin dipikul oleh Zaid. Maka terjadilah perceraian antara Zaid bin Haritsah dan Zainab binti Jahsyi.

Rasulullah SAW dan Zainab menikah atas perintah Allah SWT.

Setelah masa idahnya berakhir, Rasulullah Saw meminang Zainab untuk menjadi istrinya meskipun beliau sadar, orang –orang akan mencibir dan mencemoohnya. Beliau harus menanggung beban itu demi menetapkan suatu urusan yang telah menjadi keputusan Allah SWT. Rasul menikahi Zainab dengan tujuan untuk mengangkat kembali harga diri Zainab dengan mengubah pandangannya yang selama ini merasa ternoda karen adinikahi seorang bekas budak. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk menghapus tradisi jahiliah yang melarang seorang menikahi janda bekas istri anak angkat, baik karena ditinggal mati atau diceraikan.
Dalam riwayat Al-Waqidi dan yang lainnya, diceritakan bahwa suatu hari Rasulullah SAW tengah berbicara dengan Aisyah, Istrinya, tiba – tiba beliau mengalammi peristiwa turunnya wahyu. Setelah selesai, wajah beliau kembali menjadi ccerah. Beliau tersenyum seraya berkata,”siapakah yang akan pergi ke rumah zainab untuk menyampaikan berita gembira kepadanya, bahwa Allah mengizinkan aku untuk menikahinya?”

Selanjutnya, Rasulullah saw, membaccakan firman Allah yang baru saja diturunkan kepadanya :



37. Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni'mat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi ni'mat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia [1220] supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya [1221]. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
38. Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu [1222]. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku

[1220] Maksudnya: setelah habis idahnya.

[1221] Yang dimaksud dengan "orang yang Allah telah melimpahkan ni'mat kepadanya" ialah Zaid bin Haritsah. Allah telah melimpahkan ni'mat kepadanya dengan memberi taufik masuk Islam. Nabi Muhammadpun telah memberi ni'mat kepadanya dengan memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. Ayat ini memberikan pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas isteri anak angkatnya.
[1222] Yang dimaksud dengan "Sunnah Allah" di sini ialah mengerjakan sesuatu yang dibolehkan Allah tanpa ragu-ragu.

Usai menyampaikan firman Allah tersebut, seseorang bergegas untuk menyampaikan kabar gembira itu kepada Zainab. adalah salma, seorang pelayan Rasululllah SAW ada juga yang mengatakan bahwa kabar gembira itu justru disampaikan langsung oleh Zaid sendiri. Lalu  reaksi Zainab pun atas kabar gembira tersebut adalah ia langsung melaksanakan salat sebagai rasa syukur kepada Tuhannya, seperti dalam riwayat Ibnu ‘Abbas r.a.

Kemudian Aisyah pun setelah mendengar firman Allah tersebut berkata “Saya merasa susah karena yang dekat dan karena yang jauh, karena berita yang sudah sampai kepada kami tentang kecantikannya, juga karena perkara terbesar dan termulia, yang telah dibuat oleh Allah terhadap dirinya. Allah telah menikahkannya dirinya dengan Rasulullah SAW dan dia pasti akan membanggakan dirinya dihadapan kita”.
Dengan turunnya ayat ini, maka resmilah Rasulullah SAW. Menikahkan dengan zainab binti Jahsyi. Allah sendirilah yang menikahkan beliau langsung dari atas langit ketujuh, tanpa wali dan tanpa saksi. Dan persis seperti dugaan beliau, orang – orang ramai mencibir memperbincangkan keputusannya menikahi zainab. orang –orang munafik dan kalangan yang tidak menyukai Rasulullah memelintir kabar pernikahan itu dengan mengatakan bahwa Muhammad telah menikahi bekas istri anaknya!.

Sesungguhnya, pernikahan Rasulullah saw dengan Zainab merupakan perintah Allah untuk menghapus tradisi Arab jahiliah berkaitan dengan posisi anak angkat. Pada masa itu, anak angkat dianggap memiliki status seperti anak kandung. Seorang tidak boleh menikahi janda bekas istri anak angkat. Rasulullah saw menikahi Zainab untuk menegaskan bahwa bagaimanapun posisi anak angkat berbeda dengan anak kandung.

Tidak ada orang lain yang pantas menghilangkan kebiasaan yang telah berurat akar ditengah –tengah masyarakat, atau adat yang dianut secara turun temurun. Dibutuhkan perubahan revolusioner yang harus dilakukan oelh orang yang benar – benar memiliki kredibilitas, popularitas dan otoritas dalam masalah tersebut agar bangsa Arab dapat menerima kenyataan ini dan mengganti adat kebiasaan dengan akidah yang benar. Tidak ada sesuatu yang perlu diperdebatkan dalam pernikahan yang diperintahkan Allah dengan tujuan untuk menghalalkan perkara yang diharamkan oleh orang – orang Arab sekaligus memperkenalkan undang –undang baru yang berfungsi sebagai pengganti peraturan lama yang tidak berlaku lagi.

Daftar Pustaka :



Kisah: Muhammad Al Fatih (Sang Pemimpin Perang Penakluk Constatinople) Bagian 1

Assalamualaykum Warahmatullohi Wabarakatuh


Alhamdulillah kawan semangat pagi!!. Mungkin anda semua bertanaya - tanya siapakah Muhammad Al Fatih itu? Muhammad Al Fatih atau dikenal juga dengan sebutan Sultan Muhammad II, adalah seorang Pejuang muslim yang telah merealisasikan sekaligus membuktikan akan petunjuk dari Muhammad SAW bahwa Islam akan segera menundukkan sebuah negeri bernama Constatinople. Berikut kutipan Hadits Nabi yang dimaksud 

Abu Qubail menuturkan dari Abdullah bin Amr bin Ash, “Suatu ketika kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau ditanya, “Mana yang terkalahkan lebih dahulu, Konstantinopel atau Romawi?” Beliau menjawab, “Kota Heraklius-lah yang akan terkalahkan lebih dulu.” Maksudnya adalah Konstantinopel.” [H.R. Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim] 

Perlu kawan semua ketahui Constatinople adalah sebuah bangsa besar di masa kekaisaran Romawi. Dikala itu Kekaisaran Romawi telah terbagi menjadi 2 yaitu Katholik Roma di Vatikan dan yunani orthodoks di Byzantium inilah yang disebut Constatinople. Sebelumnya mari kita lihat peta dunia Islam pada zaman dahulu berikut ini :


(Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=6_p-9UIgN0M)

Bayangkanlah suatu negeri jika dikala itu kita tidak mengenal pembagian wilayah bernegara seperti saat ini. yang notabene kurang lebih ada 158 negara untuk saat ini. dunia dikala itu hanya mengenal pembagian dunia yakni Timur dan Barat. itu saja. wah bisa dibayangkan betapa besarnya cakupan wilayah itu ya... ?

Di bagian Timur adalah bentangan PERSIA, yang notabene telah 1173 Tahun berkuasa. dan bentangan Barat adalah bentangan dunia yang dikuasai oleh Romawi. PERSIA sedang mengalami masa - masa tua kawan. Sedangkan Romawi saat itu sedang dalam masa Rising Star, masih sedang dalam masa jaya-jayanya.

Saking begitu Jayanya bagian Barat ini hampir menguasai seluruh dunia , dimana laut mediterania telah menjadi kolam pribadi mereka.

Dan pelu diketahui Arab Berada ditengah - tengah dua peradaban ini.  Dikala Islam mulai ditegakkan di bumi Arab pada saat itu, maka Islam sedang menantang 2 peradaban besar yang sedang berkuasa saat itu. bisa dibayangkan betapa sulitnya kala itu mencoba menyebarkan Agama Islam, yang notabene adalah satu - satunya agama yang di Ridhoi Allah. Dengan segala kemampuan yang serba terbatas, kendaraan mungkin hanya Onta, peralatan perang juga hanya pedang dan tombak. Islam mencoba bermimpi untuk menaklukkan, penguasa dunia tersebut.

Dan ketika itu ada 2 kota yang paling besar di bagian barat dan terkenal di dunia yakni kota Roma dan Konstatinopel. Ketika telah kehilangan kejayaannya, maka sinar kejayaan itu telah berpindah ke bagian barat dan berpusat di 2 kota yakni kota Roma dan Konstatinopel. Konstatinopel adalah ibukota Romawi sebelah timur yang mungkin bisa kita kenal dengan kristen orthodoks, Yakni Kristen orang Yunani. sedangkan Roma adalah sebuah ibukota dengan kristen Khatolik yang bisa kita kenal dengan Kristennya orang - orang Latin.

Kabarnya Konstatinopel memiliki jumlah gereja yang lebih banyak dari jumlah hari dalam 1 tahun. Setiap jalan - jalan disana di marmer, begitu megahnya mungkin bisa kita bayangkan sebuah negara, di kala itu.

(Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=6_p-9UIgN0M)

Dan Perlu kawan sekalian ketahui di kota ini terdapat sebuah bangunan yang megah sebagai landmark dunia yang terhebat disaat itu, sekaligus menjadi hegemoni orang kristen yakni Gereja Hagia Sophiabahasa Arab: آيا صوفيا , (bahasa TurkiAya Sofyabahasa Yunani: Aγια Σοφία, "Kebijaksanaan Suci"), Sancta Sophia dalam bahasa Latin atau Aya Sofya dalam bahasa Turki, adalah sebuah bangunan bekas basilikamasjid, dan sekarang museum, di Istanbul, Turki (sumber : wikipedia.org).

Dua kota Roma dan Constatinople ini lah yang hendak ditaklukkan kaum muslimin dan dunia pada masa itu, saking besar dan indahnya 2 kota ini, sampai - sampai banyak orang yang ngiler ketika membicarakan 2 kota ini. Alkisah ada seorang yang mengunjungi Rusia dan kota konstatinopel ini lalu masuk ke gereja Aya Sofia ini dan berkata :"sungguh aku bingung ketika telah memasuki kota ini, apakah aku sedang di bumi atau sudah di surga". Jelas sudah, pernyataan ini bisa menggambarkan betapa besarnya dan megahnya kota Konstatinopel dan Rusia dikala itu.

Baiklah Selanjutnya mari kita bahas kisah perjuangan Islam yang sebenarnya dikala ingin menaklukkan Constatinopel ini kawan. Kisah ini dimulai ketika Tahun 5 Hijriah. Tahun 5 Hijriah terjadi sebuah fenomena yang luarbiasa di dunia Islam. Yang perlu kita ketahui di tahun ini terjadi Perang yang menurt Al-Quran sendiri dikatakan ini adalah sebuah Perang Terdahsyat, yaitu perang Ahzab atau perang gabungan. Sebenarnya apa yang terjadi? disini adalah sebuah perang gabungan. Dikatakan perang gabungan karena saat itu Kaum Quraisy, Nashrani, dan Musrikin berkumpul menyiapkan pasukan sebanyak 10.000 orang. Mereka Berkoalisi ingin menyerang Madinah dan menaklukkan Madinah. Mereka ingin menghancurkan ISLAM dan mencabut Akar perkembangan dari ISLAM itu sendiri.

Dan melalui Intel Rasulullah yang sangat canggih, tidak ada satupun yang bisa menandingi kemampuan Intel Rasulullah itu. akhirnya kabar itu sampai juga ditelinga Rasulullah SAW. Tahukah kawan siapakah intel yang dimaksud ? yah benar sekali, Rasulullah mendengarnya melalui Malaikat Jibril. :)
maka selanjutnya Rasulullah menyampaikan pula kabar ini ke para sahabat. dan menanyakan tentang pendapat para sahabat mengenai penyerangan ini, maka seorang sahabat bernama Salman Al Farizy pun mengusulkan untuk membuat sebuah Parit raksasa yang melindungi Madinah dari serbuan kaum Quraisy. Kita bisa memanah mereka dari atas bukit, dan mereka tidak akan bisa menyerang kita dari bawah. Itulah pertimbangan dari para sahabat dan mungkin strategi perang yang cukup handal pada saat itu, bisa kita lihat lagi peta geografis madinah kala itu :


(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Trench.jpeg)


Dan Akhirnya Rasulullah pun menyetujui saran ini. maka dimulailah proyek raksasa pembuatan parit yang kala itu dibangun sepanjang 8 Km. (Bersambung...)



Sumber : 
  1.  http://www.youtube.com/watch?v=6_p-9UIgN0M
  2. http://djokovych.blogspot.com/2012/04/jatuhnya-constatinopel-dari-sebuah.html


JANGAN MENOLAK KEBENARAN


Oleh
Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari


Kebenaran mutlak datang hanya dari Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, al-haq tidak diambil kecuali dengan petunjuk kitab Allah Azza wa Jalla dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sepantasnya orang-orang yang sudah menerima al-haq, hendaknya mereka menerima dan mengikutinya.

Allah Azza wa Jalla telah memuji orang-orang yang beriman karena mereka mengkuti al-haq dalam firmannya:

أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ 

Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari rabbmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, [a-Ra'd/13:19]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata tentang makna ayat ini: "Maka tidaklah sama orang yang meyakini kebenaran yang engkau bawa –wahai Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam – dengan orang yang buta, yang tidak mengetahui dan memahami kebaikan. Seandainya memahami, dia tidak mematuhinya, tidak mempercayainya, dan tidak mengikutinya". [1]

Namun, umumnya manusia tidak peduli terhadap kebenaran, tidak mau mencarinya, dan tidak menelitinya. Sehingga mereka berkubang di dalam kesesatan dengan sadar atau tanpa sadar. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً ۖ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ ۖ هَٰذَا ذِكْرُ مَنْ مَعِيَ وَذِكْرُ مَنْ قَبْلِي ۗ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ ۖ فَهُمْ مُعْرِضُونَ

Apakah mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain-Nya? Katakanlah: "Tunjukkanlah hujjahmu! (al-Qur`ân) ini adalah peringatan bagi orang-orang yang bersamaku, dan peringatan bagi orang-orang yang sebelumku." Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling. [al-Anbiyâ'/21:24]

Syaikh `Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa'di rahimahullah berkata: "Mereka tidak mengetahui kebenaran bukan karena kebenaran itu samar dan tidak jelas. Namun karena mereka berpaling darinya. Jika mereka tidak berpaling dan mau memperhatikannya, niscaya kebenaran menjadi jelas bagi mereka dari kebatilan, dengan kejelasan yang nyata dan gamblang".[2] 

Oleh karena itu, jangan sekali-kali seorang Muslim menolak kebenaran. Siapa pun pembawanya. Karena menolak kebenaran itu merupakan sifat kesombongan yang dibenci oleh Allah Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi. Seorang laki-laki bertanya: "Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?) Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah Maha indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia". [HR. Muslim, no. 2749, dari `Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallahu anhu]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Adapun 'menolak kebenaran' yaitu menolaknya dan mengingkarinya dengan menganggap dirinya tinggi dan besar".[3] 

Imam Ibnul Atsîr rahimahullah berkata tentang makna 'menolak kebenaran', yaitu menyatakan batil terhadap perkara yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan sebagai kebenaran, seperti mentauhidkan-Nya dan beribadah kepada-Nya. Ada yang mengatakan, maknanya adalah menzhalimi kebenaran, yaitu tidak menganggapnya sebagai kebenaran. Dan ada yang mengatakan, maknanya adalah merasa besar terhadap kebenaran, yaitu tidak menerimanya".[4] 

Seorang Muslim jangan menyerupai orang-orang Yahudi. Mereka mengetahui kebenaran, namun tidak mengikutinya. Allah Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang Yahudi Madinah yang enggan beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ

Dan setelah datang kepada mereka (orang-orang Yahudi) al-Qur`ân dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. [al-Baqarah/2:89]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Allah Azza wa Jalla menyifati orang-orang Yahudi bahwa mereka dahulu mengetahui kebenaran sebelum munculnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara dengan kebenaran dan mendakwahkannya. Namun, setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada mereka, beliau berbicara dengan kebenaran. Karena beliau bukan dari kelompok yang mereka sukai, maka mereka pun tidak tunduk kepada beliau, dan mereka tidak menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka. Padahal, mereka tidak mengikuti perkara yang diwajibkan oleh keyakinan mereka"[5] 

Inilah di antara sifat-sifat buruk orang-orang Yahudi. Mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka saja. Rupanya, sifat seperti ini menjalar di kalangan ahli bid'ah dulu dan sekarang, mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompoknya saja, atau buku-bukunya saja, atau guru-gurunya saja. Wallâhul Musta'ân.

Sesungguhnya kebenaran itu tetap diterima walau pun datangnya dari orang kafir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencontohkan hal ini di dalam beberapa hadits beliau. Antara lain hadits berikut ini.‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata:

دَخَلَتْ عَلَيَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُوْدِ الْمَدِينَةِ فَقَالَتَا لِيْ إِنَّ أَهْلَ الْقُبُوْرِ يُعَذَّبُونَ فِي قُبُوْرِهِمْ فَكَذَّبْتُهُمَا وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ وَذَكَرْتُ لَهُ فَقَالَ صَدَقَتَا إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِي صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Dua nenek Yahudi Madinah masuk menemuiku, keduanya mengatakan kepadaku: “Sesungguhnya orang-orang yang berada di dalam kubur disiksa di dalam kubur mereka”. Aku mendustakan keduanya, aku tidak senang membenarkan keduanya. Lalu keduanya keluar. Nabi datang masuk menemuiku, maka aku berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah , sesungguhnya dua nenek...”, aku menyebutkan kepada beliau. Beliau bersabda: “Keduanya benar. Sesungguhnya mereka disiksa dengan siksaan yang didengar oleh binatang-binatang semuanya”. Kemudian tidaklah aku melihat beliau di dalam shalat setelah itu, kecuali beliau berlindung dari siksa kubur”. [HR. Bukhâri, no. 6366; Muslim, no. 586]

Lihatlah, bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan dan menerima perkataan dua nenek Yahudi tentang adanya siksa kubur. Bahkan, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari siksa kubur di dalam shalatnya setelah itu. Maka bandingkanlah dengan sebagian orang Islam di zaman ini, ketika telah disampaikan kepadanya tentang suatu permasalahan yang benar berdasarkan ayat al-Qur'ân, hadits yang shahîh, dan penjelasan para Ulama. Mereka tidak menerimanya hanya karena orang yang menyampaikan berbeda madzhabnya, organisasinya, tempat mengajinya, kebiasaan masyarakatnya, atau semacamnya.

Di dalam suatu kejadian yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari perkataan yang benar dari orang-orang Yahudi. Bahkan beliau meluruskan amalan umat dari sebab peringatan yang disampaikan oleh seorang Yahudi! Sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:

عَنْ قُتَيْلَةَ امْرَأَةٍ مِنْ جُهَيْنَةَ أَنَّ يَهُودِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّكُمْ تُنَدِّدُونَ وَإِنَّكُمْ تُشْرِكُونَ تَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ وَتَقُولُونَ وَالْكَعْبَةِ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادُوا أَنْ يَحْلِفُوا أَنْ يَقُولُوا وَرَبِّ الْكَعْبَةِ وَيَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شِئْتَ

Dari Qutailah, seorang wanita dari suku Juhainah, bahwa seorang laki-laki Yahudi mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: "Sesungguhnya kamu menjadikan tandingan (bagi Allah). Sesungguhnya kamu menyekutukan (Allah). Kamu mengatakan 'Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki'. Kamu juga mengatakan 'Demi Ka'bah'. Maka Nabi memerintahkan kaum Muslimin, jika menghendaki sumpah untuk mengatakan 'Demi Rabb Ka'bah'. Dan agar mereka mengatakan 'Apa yang Allah kehendaki kemudian apa yang engkau kehendaki'. [HR. Nasâi, no. 3773; dishahîhkan oleh al-Albâni]

Ketika menjelaskan faedah-faedah dari hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn rahimahullah berkata:

Pertama: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari orang Yahudi tersebut, padahal yang nampak dari niat orang Yahudi itu adalah mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau. Karena yang dia katakan memang benar. 

Kedua: Disyari'atkan kembali menuju kebenaran walaupun yang mengingatkan hal itu adalah bukan pengikut kebenaran. 

Ketiga: Sepantasnya ketika merubah sesuatu hendaknya merubahnya kepada sesuatu yang dekat dengannya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengatakan 'Demi rabb Ka’bah', dan beliau tidak mengatakan 'Bersumpahlah dengan nama Allah Azza wa Jalla '. Dan beliau memerintahkan mereka agar mengatakan 'Apa yang Allah Azza wa Jalla kehendaki, kemudian apa yang engkau kehendaki'".

Setelah penjelasan ini, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn menyampaikan suatu masalah dan jawabannya. Yaitu jika ditanya: "Kenapa tidak ada yang mengingatkan (kesalahan) perbuatan ini kecuali seorang Yahudi?" Jawabannya adalah: “Kemungkinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendengarnya dan tidak mengetahuinya.” Jika ditanya lagi, “Allah Maha mengetahui, kenapa mendiamkan mereka?”, maka dijawab: “Sesungguhnya itu adalah syirik ashghar (kecil), bukan syirik akbar (besar). Hikmahnya adalah ujian bagi orang-orang Yahudi. Mereka mengkritik umat Islam atas kata tersebut, padahal mereka menyekutukan Allah Azza wa Jalla dengan syirik yang besar, namun mereka tidak melihat aib mereka".[6] 

Bahkan sesungguhnya menolak kebenaran itu merupakan sifat orang-orang kafir. Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu -hafizhahullâh- berkata: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengutus para Rasul kepada manusia, dan memerintahkan mereka dengan dakwah untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya. Namun mayoritas umat mendustakan para rasul. Mereka menolak al-haq yang telah diserukan kepada mereka, yaitu tauhid. Maka akibatnya adalah kehancuran" [7]. 

Syaikh juga mengatakan: "Oleh karena ini, wajib menerima al-haq dari siapa saja, bahkan walaupun dari setan." Kemudian Syaikh membawakan hadits shahîh seperti di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ َلأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ذَاكَ شَيْطَانٌ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan aku untuk menjaga zakat Ramadhan. Kemudian ada seorang yang mendatangiku lalu mengambil makanan dengan tangannya. Maka aku menangkapnya, dan kukatakan: "Aku benar-benar akan membawamu kepada Rasulullah ...kemudian dia menyebutkan hadits itu...lalu pencuri itu berkata: "Jika engkau pergi ke tempat tidurmu bacalah ayat kursi, akan selalu ada seorang penjaga dari Allah atasmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai waktu subuh". Kemudian Nabi bersabda: "Dia (pencuri itu) telah berkata benar kepadamu (hai Abu Hurairah), namun dia itu sangat pendusta, dia adalah setan".[9] 

Kesimpulannya adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu -hafizhahullâh- : "Berdasarkan ini, seorang Mukmin tidak boleh menolak kebenaran dan nasehat sehingga tidak menyerupai orang-orang kafir, dan sehingga tidak terjerumus di dalam kesombongan yang akan menghalangi pelakunya untuk memasuki surga. Hikmah adalah barang hilang seorang Mukmin, di mana saja dia menemuinya, dia mengambilnya". [10] Wallâhu Waliyut Taufîq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Tafsir al-Qur'ânil 'Azhîm, surat . ar-Ra'du/13: 19
[2]. Tafsir Taisîr Karîmir Rahmân, surat al-Anbiyâ'/21:24
[3]. Syarah Muslim, hadits no. 2749
[4]. An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts
[5]. Iqtidhâ' Shirâthil Mustaqîm, hlm. 14; syarah Syaikh al-'Utsaimîn; Penerbit. Dâr Ibni Haitsâm; Kairo; takhrîj: Fathi Shâlih Taufîq
[6]. Al-Qaulul Mufîd, hlm. 522-523; Penerbit Abu Bakar ash-Shiddîq, Mesir, cet. 1, th. 2007 M / 1428 H; tahqîq: Muhammad Sayyid 'Abdur Rabbir Rasul
[7]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140
[8]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140
[9]. HR. Bukhâri, no. 2311, 3275, dengan mu'allaq, namun disambungkan oleh Abu Bakar al-Ismâ'ili dan Abu Nu'aim, sebagaimana disebutkan di dalam Hadyus sâri, hlm. 42 dan Fathul Bâri 4/488. Lihat penjelasan lengkap di dalam Fathul Mannân, hlm. 458-460, karya Syaikh Masyhûr bin Hasan Alu Salmân
[10]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140

Kiyai Kharismatik dan Mahzab


Pertanyaan :
  1.     Hukum mengagumi dan mengikuti seorang ulama atau kyai kharismatik, yang sekarang telah menjadi kyai sekuler.
  2.     Hukum fanatik terhadap madzhab atau ormas tertentu.
  
Jawaban :
Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, akan didahulukan menjawab pertanyaan kedua, yaitu hukum fanatik terhadap suatu madzhab atau ormas tertentu. Ada dua kata yang perlu diterangkan artinya dalam menjawab pertanyaan ini, yaitu kata ‘fanatik’ dan kata ‘madzhab’. Pada kamus umum bahasa Indonesia susunan Poerwodarminto terbitan Balai Pustaka tahun 1976 halaman 280, diterangkan bahwa arti fanatik ialah teramat sangat kuat kepercayaan (keyakinan) seseorang terhadap suatu ajaran, politik, agama dan sebagainya. Keyakian atau kepercayaan yang sangat kuat itu biasanya menimbulkan kepicikan dalam berpikir, sehingga kurang atau bahkan kadang-kadang tidak lagi menggunakan akal dan budi dalam mengikuti suatu ajaran, politik, agama dan sebagainya. Biasanya kefanatikan itu menimbulkan pengkultusan terhadap sesuatu benda, tempat, kelompok, golongan, keturunan, atau terhadap seseorang tertentu, seakan-akan yang dikultuskan itu adalah keramat, sakti, dan melebihi manusia biasa.
Fanatik yang demikian itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Al-Qur’an dan as-Sunnah memerintahkan kaum muslimin agar selalu menggunakan akal dalam memahami segala sesuatu yang ada, termasuk dalam memahami dan menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah beserta seluruh ciptaan Allah SWT. Allah SWT berfirman :

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ (190) الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ(191)

Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, dan dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran {3} : 190-191)
Banyak ayat al-Qur’an yang memerintahkan kita agar menggunakan akal dan pikiran. Orang yang suka menggunakan akal dalam memikirkan sesuatu adalah orang yang suka tafakkur. Tafakkur menghasilkan ilmu dan kecerdasan, sedang fanatik menghasilkan kebodohan. Hal ini dipahami dari hadis :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ النَّاسِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا { متفق عليه }

Artinya : “Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, berkata : Aku telah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda : ‘Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dengan serta merta dari hamba-hamba-Nya, tetapi ilmu itu tercabut dengan matinya para ulama. Sehingga apabila tidak ada orang alim, orang-orang mengangkat pemimpin yang bodoh, maka apabila ditanya, mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan”. (Muttafaqun ‘alaih)
Kyai yang sekuler sebenarnya sama dengan orang yang tidak berilmu lagi sehingga fatwanya tidak layak lagi diikuti, apalagi telah bertentangan atau tidk sesuai lagi dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Abu Bakar r.a. berkata : “Ikutilah aku selama aku mengikuti Allah. Apabila aku durhaka kepada Allah tidak ada lagi kewajibanmu mengikutiku”. Para Imam mujtahid seperti Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan lain-lain, semua berfatwa yang isinya menyatakan bahwa ikutilah pendapat mereka selama pendapat mereka itu sesuai dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Kedua ialah kata ‘madzhab’. Kata ‘madzhab’ berasal dari kata dzahabayadzhibudzahaban,dzuhuban dan madzhaban, yang berarti pergi berjalan, berlalu, bahkan kadang-kadang berarti mati, sesuai dengan konteks dan pemakaiannya dalam suatu kalimat. Kemudian para ahli fiqih menjadikan kata ‘madzhab’ sebagai kata istilah yang berarti pendapat seorang mujtahid, kemudian pendapat itu diikuti oleh orang banyak atau suatu kelompok orang, karena mereka percaya kepada kebenaran pendapat itu. Dalam perjalanan sejarah ada kelompok orang yang tetap berpegang kepada arti ‘madzhab’ yang sebenarnya, yaitu mengikuti pendapat mujtahid yang dipercayainya itu, selama belum ada dalil yang lebih kuat yang dapat merubah pendapat itu, jika ada dalil yang lebih kuat maka meninggalkan pendapat itu dan ada pula kelompok orang yang tidak lagi mengikuti pendapat tersebut keseluruhannya, tetapi mereka tetap menamakan kelompok mereka dan membangsakan diri kepada imam ‘madzhab’ tersebut.
Pada masa Rasulullah s.a.w., masa Khulafaurrasyidin, masa tabi’in, masa tabi’it tabi’in, masaatba’ut tabi’in, masa imam-imam mujtahid belum dikenal kata ‘madzhab’ yang diartikan seperti arti yang sekarang. Kata ‘madzhab’ dikenal dengan arti yang sekarang mulai pada abad keempat Hijriyah (Munawar Khalil, 1956). Pada waktu itu pemerintah Bani Abbas dalam keadaan lemah, banyak daerah yang melepaskan diri dari kekuasaannya, seperti pemerintahan bani Saman di Turkistan, pemerintahan Bani Fathimiy di Afrika Utara, pemerintahan Buwaihi yang menguasai daerah Irak dan sebagainya. Pemerintahan Bani Abbas yang lemah ini mendapat serangan dari bangsa Tartar yang dipimpin Hulagu Khan, maka jatuhlah Kota Baghdad ke tangan mereka (656 H), dan Khalifah al-Mu’tashm dibunuh.
Maka timbullah kemunduran di dunia Islam dalam segala bidang. Di kalangan para ulama timbul pendapat bahwa mulai dari generasi mereka sampai akhir zaman nanti tidak akan muncul lagi para mujtahidsebagaimana para mujtahid yang hidup pada abad kedua dan ketiga Hijriyah, seperti Abu Hanifah (80-150 H), Malik bin Anas (93-179 H), Asy-Syafi’i (150-204 H), Ahmad bin Hanbal (164-241 H), dan lain-lain. Karena itu mereka berpendapat cukup mengikuti pendapat para imam mujtahid itu yang telah dibukukan oleh murid-murid mereka. Sejak itu para murid dan pengikut seorang imam mujtahid membanggakan dan mengagungkan imam-imam mereka masing-masing, seakan-akan imam mereka lebih dari imam yang lain. Pengikut-pengikut dan murid-murid imam mujtahid itulah yang mendirikan ‘madzhab’ sekalipun dalam pikiran imam mujtahid yang diagungkan mereka itu semasa hidupnya tidak pernah membayangkan bahwa mereka akan dijadikan imam suatu ‘madzhab’ (Muhammad Abu Zahrah, 1956).
Bila dilihat sejarah kehidupan para imam mujtahid itu dan murid-muridnya, mereka hanya beda pendapat dalam menetapkan hukum suatu masalah, namun mereka saling menghormati pendapat-pendapat itu. Begitu pula dalam kehidupan, mereka saling tolong-menolong. Abu Hanifah, Ja’far ash-Shadiq, Malik bin Anas berteman, bergaul bersama dan saling berdiskusi pada Madrasah Ahlul Bait di Madinah. Asy-Syafi’i, seorang pemuda yang cerdas di Mekah, tetapi miskin, oleh walikota Mekah dititipkan pada Malik bin Anas di Madinah. Maka Asy-Syafi’i tinggal dan belajar di rumah Malik bin Anas selama 9 tahun. Asy-Syafi’i pernah diselamatkan dari hukuman pancung oleh Abu Yusuf (murid Abu Hanifah dan ketua Mahkamah Agung Khalifah Bani Abbas waktu itu). Kemudian Asy-Syafi’i tinggal di rumah Abu Yusuf dan berguru kepadanya. Setelah Abu Yusuf meninggal dunia beliau berguru kepada Muhammad Hasan Asy-Syaibani, murid Abu Hanifah dan teman Abu Yusuf. Pada perguruan Muhammad bin Hasan inilah Asy-Syafi’i bertemu dengan Ahmad bin Hanbal, dan terjalinlah hubungan yang erat antara keduanya. Ahmad bin Hanbal memperkirakan bahwa tidak lama lagi Makmun akan diangkat memjadi khalifah. Sebagai seorang mu’tazilah, ia akan menangkap lawan-lawan politiknya termasuk golongan ahli sunnah. Karena itu Ahmad bin Hanbal menganjurkan kepada Asy-Syafi’i agar segera meninggalkan Kufah, dan sebaiknya pergi ke Mesir. Anjuran ini diterima oleh Asy-Syafi’i dan beliau pergi ke Mesir dan tinggal di rumah teman Ahmad bin Hanbal. Asy-Syafi’i memberi gelar Abu Hanifah dengan “‘Iyaalu ahlil fiqh” (cikal bakal ahli fiqh), sebagai tanda betapa tingginya penghargaan Asy-Syafi’i kepada Abu Hanifah. Dikatakan bahwa pendapat Asy-Syafi’i merupakan sintesa dari pendapat Abu Hanifah dan pendapat Malik.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa fanatik kepada suatu madzhab itu tidak diajarkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah. Yang boleh kita lakukan ialah ittiba’ (mengikuti) pendapat para ulama selama kita yakin bahwa pendapat yang dikemukakan oleh ulama atau kyai itu tidakmenyalahi al-Qur’an dan as-Sunnah. Pada saat kita mengetahui bahwa pendapat ulama atau kyai itu tidak sesuai dengan al-Qur’an dan as-Sunnah kita wajib meninggalkannya.


Jawaban pertanyaan pertama : 

Menurut ajaran Islam bahwa kita wajib taat dan patuh kepada Allah SWt dan Rasul-Nya, Nabi Muhammad s.a.w.. Tunduk dan patuh kepada Allah, tuntunan dan petunjuknya terdapat dalam al-Qur’an. Sedang tunduk dan patuh kepada Rasulullah berarti kita melaksanakan perkataan, perbuatan, dan taqrirnya yang terdapat dalam as-Sunnah yang shahih dan maqbul. Yang dimaksud dengan taqrir Nabi s.a.w. ialah perkataan dan perbuatan Shahabat yang diketahui oleh Rasulullah tetapi Rasulullah tidak memberikan reaksi (tidak membenarkan dan tidak menyalahkan) terhadapnya.
Seabagaimana diketahu bahwa perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi s.a.w. itu mulai dibukukan pada permulaan abad kedua Hijriyah dan berakhir pada akhir abad ketiga Hijriyah. Hal ini berarti bahwa selama lebih dari satu abad Sunnah itu berada dalam hafalan Shahabat, kemudian diajarkan dan dihafal olehTabi’in. Kemudian Tabi’it Tabi’in mempelajari dan menghafal setelah menerima dari Tabi’in. Hal yang demikian dilakukan pula oleh Atba’ut Tabi’it Tabi’in sampai kepada perawi dan perawi membukukannya. Dengan demikian as-Sunnah sampai dibukukan terjadi alih hafal sekurang-kurangnya lima generasi, yaitu generasi ShahabatTabi’inTabi’it Tabi’in, generasi Atba’ut Tabi’it Tabi’in dan generasi perawi. Sebagaimana diketahui bahwa manusia itu tidak sama kemampuannya dan tidak sama pula nilainya. Ada yang pintar, ada yang kurang, ada yang banyak ilmunya ada yang kurang, ada yang dapat dipercaya, dan ada pula yang tidak dapat dipercaya, ada yang kuat hafalannya, ada yang kurang kuat dan sebagainya. Perbedaan tingkatan kemampuan dan nilai para sanad hadis ini menimbulkan perbedaan penilaian terhadap hadis yang sampai kepada kita. Karena itulah sebelum suatu hadis diamalkan perlu diteliti lebih dahulu, apakah hadis itu shahih sanadnya dan dapat diterima dengan arti tidak berlawanan dengan nash yang lebih kuat daripadanya.
Untuk meneliti sanad dan matan suatu hadis dapat dilakukan kaum muslimin pada masa kini, karena telah tersedia buku-buku yang menerangkan riwayat hidup orang-orang yang menjadi sanad suatu hadis. Demikian pula tentang matan hadis dapat diuji dengan nash yang lebih kuat daripadanya, seperti al-Qur’an dan as-Sunnah yang telah diakui kesahihan dan kemaqbulannya.
Banyak nash yang dapat dijadikan dasar bahwa kita wajib mengikuti Allah dan Rasul-Nya, ialah Allah SWT berfirman :
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ . قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ .

Artinya: “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’. Katakanlah: ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir’”. (QS. Ali Imran {3} : 311-32).
Baca juga al-Qur’an surat an-Nisa’ {4} : 59 ; al-Maidah {5} : 92 ; al-Anfal {8} : 20 ; an-Nuur {24} : 54 dan banyak ayat-ayat al-Qur’an yang lain yang senada dengan ayat di atas serta mengancam dengan siksa setiap orang yang tidak mengikuti perintah tersebut. Dan hadis Rasulullah s.a.w. :
عَن ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إَلاَّ اللَّهُ وَ أَنَّ محمَّدا رَسُوْل الله. وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصومِ رَمَضَانَ  { متفق عليه }
Artinya : “Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, bersabda Rasulullah s.a.w. : ‘Islam itu ditegakkan (di atas) lima perkara ; meyakini bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan puasa bulan Ranadhan’”. (Muttafaqun alaih).
Meyakini Rasulullah s.a.w. sebagai salah satu fundamen Islam, maksudnya mengikuti dan taat melaksanakan yang termaktub pada sunnahnya.
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kita hanya wajib taat dan patuh hanya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Sedang dalam masalah duniawi kita boleh mengikuti ulil amri (pemerintah) selama pemerintah itu tidak menyimpang dari ajaran dan perintah Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (as-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisa’ {4} : 59).
Hal ini juga berarti bahwa kita boleh saja mengikuti siapa saja termasuk kyai kharismatik selama ia berpegang kepada al-Qur’an dan as-Sunnah ash-shahihah dan al-maqbulah.


 Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Hidup Sehat Ala Rasulullah SAW (2)



Hidup Sehat ala Rasulullah SAW Nabi Muhammad

Islam merupakan risalah yang diturunkan Allah s.w.t. untuk seluruh manusia. Nabi Muhammad s.a.w. pun diutus Allah bukan hanya bagi umat Islam, melainkan untuk seluruh manusia. Allah s.w.t. berfirman :




 Dan Kami tidaklah mengutus kamu (Muhammad), melainkan kepada manusia seluruhnya sebagai pemberi kabar gembira dan sebagai pemberi peringatan.” [QS. Saba’ [34]: 28]. 


Demikian pula dalam QS. Al Anbiya [21]: 107: “Dan tidaklah Kami utus kamu (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” 


Di bawah ini adalah tips hidup sehat ala Rasulullah :

1. SELALU BANGUN SEBELUM SUBUH
Rasul selalu mengajak ummatnya untuk bangun sebelum subuh, melaksanakan sholat sunah dan sholat Fardhu,sholat subuh berjamaah. Hal ini memberi hikmah yg mendalam antara lain :
- Berlimpah pahala dari Allah
- Kesegaran udara subuh yg bagus utk kesehatan/ terapi penyakit TB
- Memperkuat pikiran dan menyehatkan perasaan.

2. AKTIF MENJAGA KEBERSIHAN
Rasul selalu senantiasa rapi & bersih, tiap hari kamis atau Jumaat beliau mencuci rambut-rambut halus di pipi, selalu memotong kuku, bersisir dan berminyak wangi. “Mandi pada hari Jumaat adalah wajib bagi setiap orang-orang dewasa. Demikian pula menggosok gigi dan memakai harum-haruman” (HR Muslim)

3.TIDAK PERNAH BANYAK MAKAN
Sabda Rasul :“Kami adalah sebuah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami makan tidak terlalu banyak (tidak sampai kekenyangan)”(Muttafaq Alaih)
Dalam tubuh manusia ada 3 ruang untuk 3 benda :
Sepertiga untuk udara, sepertiga untuk air dan sepertiga lainnya untuk makanan.Bahkan ada satu tarbiyyah khusus bagi ummat Islam dengan adanya Puasa Ramadhan untuk menyeimbangkan kesehatan.

4. GEMAR BERJALAN KAKI
Rasul selalu berjalan kaki ke Masjid, Pasar, medan jihad, mengunjungi rumah sahabat, dan sebagainya. Dengan berjalan kaki, keringat akan mengalir,pori-pori terbuka dan peredaran darah akan berjalan lancar. Ini penting untuk mencegah penyakit jantung.

5. TIDAK PEMARAH
Nasihat Rasulullah : “Jangan Marah”diulangi sampai 3 kali. Ini menunjukkan hakikat kesehatan dan kekuatan Muslim bukanlah terletak pada jasadiyah belaka, tetapi lebih jauh yaitu dilandasi oleh kebersihan dan kesehatan jiwa. Ada terapi yang tepat untuk menahan marah :

- Mengubah posisi ketika marah, bila berdiri maka duduk, dan bila duduk maka berbaring
- Membaca Ta ‘awwudz, karena marah itu dari Syaithon
- Segeralah berwudhu
- Sholat 2 Rokaat untuk meraih ketenangan dan menghilangkan kegundahan hati.

6. OPTIMIS DAN TIDAK PUTUS ASA
Sikap optimis akan memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi kelapangan jiwa sehingga tetap sabar, istiqomah dan bekerja keras, serta tawakal kepada Allah SWT.

7. TAK PERNAH IRI HATI
Untuk menjaga stabilitas hati & kesehatan jiwa, mentalitas maka menjauhi iri hati merupakan tindakan preventif yang sangat tepat.

Para pakar kesehatan menyatakan bahwa udara sepertiga malam terakhir sangat kaya dengan oksigen dan belum terkotori oleh zat-zat lain, sehingga sangat bermanfaat untuk optimalisasi metabolisme tubuh. Hal ini jelas sangat besar pengaruhnya terhadap vitalitas seseorang dalam aktivitasnya selama seharian penuh.

Contohlah Rasulullah, yang setiap subuh selalu mendapat asupan udara segar. Beliau bangun sebelum subuh dan melaksanakan qiyamul lail. Biasanya orang yang memulai kehidupan di pagi hari dengan bangun subuh, akan menjalani hari dengan penuh semangat dan optimisme. Berbeda dengan orang yang tidak bangun di subuh hari, biasanya lebih mudah terserang rasa malas untuk beraktivitas.

Untuk menjaga kesehatan mulut dan giginya pada pagi hari, Rasulullah SAW biasa memakai siwak. Siwak mengandung flour yang sangat bermanfaat dalam menjaga kesehatan gigi dan gusi. Mulut dan gigi merupakan organ tubuh yang sangat berperan dalam konsumsi makanan. Apabila mulut dan gigi sakit, maka biasanya proses konsumsi makanan menjadi terganggu.

Rasulullah saw membuka menu sarapannya dengan air dingin yang dicampur dengan madu. Dalam Al Qur’an, madu merupakan syifaa (obat) yang diungkapkan dengan isim nakiroh, menunjukkan arti umum dan menyeluruh. Pada dasarnya madu bisa menjadi obat atas berbagai penyakit. Madu berfungsi untuk membersihkan lambung, mengaktifkan usus-usus, dan menyembuhkan sembelit, wasir, luka bakar, dan peradangan.

Tujuh butir kurma ajwa (matang) menjadi kebiasaan Rasulullah saw menjelang siang. Beliau pernah bersabda, “Barang siapa yang makan tujuh butir kurma, maka akan terlindungi dari racun.” Hal ini terbukti ketika seorang wanita Yahudi menaruh racun dalam makanan Rasulullah pada sebuah percobaan pembunuhan di perang Khaibar, racun yang tertelan oleh beliau kemudian bisa dinetralisir oleh zat-zat yang terkandung dalam kurma. Sementara itu Bisyir ibu al Barra’, salah seorang sahabat yang ikut makan racun tersebut akhirnya meninggal, tetapi Rasulullah saw selamat dari racun tersebut. Rahasianya adalah tujuh butir kurma yang biasa dikonsumsi Rasulullah saw.

Menjelang sore hari, menu Rasulullah biasanya adalah cuka dan minyak zaitun. Tentu saja tidak hanya cuka dan minyak zaitun, tetapi dikonsumsi dengan makanan pokok seperti roti. Manfaatnya banyak sekali, diantara mencegah lemah tulang, kepikunan, melancarkan sembelit, menghancurkan kolesterol, dan melancarkan pencernaan.
Di malam hari, menu utama makan malam Rasulullah adalah sayur- sayuran. Secara umum, sayuran memiliki kandungan zat dan fungsi yang sama, yaitu menguatkan daya tahan tubuh dan melindunginya dari serangan penyakit.

Setelah makan malam Rasulullah tidak langsung tidur. Beliau beraktivitas
terlebih dahulu supaya makanan yang dikonsumsi masuk lambung dengan cepat dan mudah dicerna. Caranya bisa juga dengan shalat. Rasulullah saw bersabda: “Cairkan makanan kalian dengan berdzikir kepada Allah dan shalat, serta janganlah kalian langsung tidur setelah makan, karena dapat membuat hati kalian menjadi keras.”

Artikel diatas diambil dari buku Panduan Diet Ala Rasulullah yang ditulis oleh Indra Kusumah SKL, S.Psi. Buku ini mengulas tentang pola makan Rasulullah saw sehari-hari, adab makan Rasulullah, makanan kesukaan Rasulullah serta khasiatnya, makanan dan minuman yang kurang disukai Rasulullah saw, makanan dan minuman yang dilarang Rasulullah, dan lain sebagainya.

Panduan Diet Ala Rasulullah mencoba menggabungkan unsur keteladanan diet ala Rasulullah dengan pengetahuan ilmiah. Buku ini diterbitkan oleh Qultum Media.

Sumber: http://hadistnabiku.blogspot.com/2012/06/hidup-sehat-ala-rasulullah-saw-nabi.html